RPP

Pengertian RPP 

”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Prinsip‐prinsip penyusunan RPP hendaknya memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. perbedaan individu, peserta didik,
  2. mendorong partisipasi aktif peserta didik,
  3. mengembangkan budaya, membaca dan menulis,
  4. memberikan umpan balik dan tindak lanjut,
  5. keterkaitan dan, keterpaduan, dan pengintegrasian

Langkah-langkah Penyusunan RPP

  1. Mengisi kolom identitas
  2. Menentukan alokasi wajtu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
  3. Menetukan SK,KD dan Indikator yang akan digunakan ( terdapat pada silabus yang telah disusun)
  4. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK,KD, dan Indikator yang telah ditentukan.
  5. Mengidentifikasi materi ajar berdasrkan materi pokok atau pembelajaran yang terdapat dalam silabus
  6. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
  7. Menentukan langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir
  8. Menentukan alat/bahan/sumber belajar
  9. Menyusun criteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll

Berikut contoh untuk RPP :

Posted on January 16, 2013, in RPP and tagged , , . Bookmark the permalink. Leave a comment.

Leave a comment